Terkait Gonjang-Ganjing Pergantian Rektor ISI, Berikut Statement Staf ISI David Suhu Dt.Rajo Alam

Screenshot 2022 1024 145128

Tanah Datar (SUMBAR), HN- Calon Rektor Sekolah Tinggi /Institut Seni Indonesia (ISI) hanya satu orang yang Profesor dari 8 Calon. Kendatipun demikian dalam pemiIihannya, 8 Calon tersebut mempunyai hak yang sama dalam meraih suara. Kecuali visi dan misinya yang tidak sama begitupun level Doktor dengan Guru Besar juga berbeda satu sama lainnya.

Kursi Rektor memang tidak sama dengan kursi lainnya. Oleh karena itu, orang yang dapat menduduki kursi Rektor tersebut tidak sembarangan orang. Justru Rektor pemegang decision maker dalam mamajukan kecerdasan bangsa melalui Perguruan Tinggi yang dikendalikannya.

Atas habisnya masa jabatan Prof.Novesar Jamarun, Msi, sebagai Rektor ISI tersebut dan berdasarkan suatu ketentuan ia tidak boleh dipilih kembali . Pengganti dirinya adalah orang dalam yang disenanginya dan bisa saja ia tidak meinginkan orang luar yang masuk. Berkaitan dengan itu tentu saja sejumlah tangan-tangannya sudah mulai bergerak.

Pergerakannya pun tidak tertutup dengan berbagai cara. Walaupun lupa klasifikasi dirinya sebagai seorang intelektual.

Hal tersebut disampaikan salah seorang Staf ISI David Suhu Dt.Rajo Alam kepada HuluNews baru-baru ini.

Lebih lanjut David katakan, bagi intelektual, yang dominan yang menentukan dalam mendapatkan kursi, disamping level orangnya dan track rekordnya sang calon. Hal itu pun disertai dengan isi dari visi dan misinya. Karena kejernihan pemikiran intelektual itu tidak diragukan lagi.

Menurut David Suhu Dt.Rajo Alam selaku staf ISI mengatakan, dalam pemilihan Rektor itu calon akan merebutkan 35 suara. Suara itu terdiri dari Fakultas Seni Rupa 9 suara, Fakultas Pertunjukan 8 suara, dari lembaga 2 suara dari Direktur 1 suara, dari Wakil Direktur 3 suara, dari Dekan Fakultas 2 suara, dari Kementerian 9 suara dan dari Mantan Rektor 1 suara hingga menjadi 35 suara.

Namun dalam hal ini menurut Drs.David Suhu Dt.Rajo Alam selaku pejabat struktural, ada indikasi yang kurang bagus dalam rangkaian merebutkan kursi Rektor itu. Yakni mencederai perjuangan para pendiri ASKI, STSI dan ISI Padang Panjang ini. Antara lain pernyataan pengganti Rektor “harus orang dalam” dan ini, ada apa….?, ungkapnya.

Sedangkan menurut konstitusi pasal 27 ayat (1) menegaskan, segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahaan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

“Disamping itu pernyataan tersebut juga megandung indikasi yang menghambat kemajuan ISI yang sedang berjuang menjadi Badan Layanan Umum (BLU) Perguruan tinggi Negeri Berbadan
Hukum (PT. NBH) dan Go Onternasional” ungkap David Suhu.

“Apalagi terlihat jelas statmen “Harus orang dalam”, karena ada kandidat untuk Rektor itu Profesor Seni Pertama dari UNP. Tapi walaupun demikian Prof.Ardival tetap menunjukan intelektualnya selaku orang Padang Panjang X Koto” jelas David Suhu Dt.Rajo Alam.

Selanjutnya dijelaskannya, Prof.Ardipal MPd itu sebelumnya adalah Wakil Rektor IV dan Wakil Rektor III UNP dari 2012-2019. Melalui Prof.Ardifal seni dan budaya akan dapat dirangkul seniman otodidag, akademisi menjadi ilmiah dan intelek tual berkat kerjasama dari akar rumput sampai pucuk kelapa.

Akan tetapi sebelumnya ada-ada saja yang menolak dengan pengembangan isu “Anti Orang Luar”, sedangkan ISI milik seluruh elemen bangsa. Adapun dalam Undang-undang HAM Bab II pasal 2 atas Hak-Hak Dasar Negara lndonesia mengakui dan menjujung tinggi Hak-Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak secara kodratik melekat dan tak terpisahkan dari manusia harus dilindungi dan ditegakan, dan seterusnya.

Menurut David Suhu, pengganti Rektor itu kalau tidak akan lebih dari yang digantikan, setidak-tidaknya sama levelnya dengan yang ber lalu, bukan level bawah yang dirindukan. Oleh karena itu forum mahasiswa dan alumni tidak mau diperbudak dan dibodoh-bodohi lagi.

Dalam hal ini ia meminta Kementrian serta Dikti melakukan teguran atas Black Campaign demi kemajuan anak bangsa. (DT/Red)