
Tanah Datar (SUMBAR),HN- Bupati Tanah Datar Eka Putra tegaskan bahwa Program Bajak Gratis yang baru saja dilaunching berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar, Luhak Nan Tuo.
Hal itu disampaikannya pada saat diwawancarai oleh sejumlah Awak Media Tanah Datar usai acara Launching Bajak Gratis, di Sawah Pincuran Jambu, Jorong Sitakuak, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai, Rabu (02/02).
‘’Pertama kami mohon Do’a dan dukungan dari masyarakat Tanah Datar, tentu ini adalah program baru dan bila tidak sempurna kedepannya mohon dimaklumi, berikan saran dan mohon bersabar. Namun tentunya Nawaitu saya bersama Pak Wabup ingin bagaimana membantu petani agar biaya produksi rendah, sehingga kesejahteraan petani kita meningkat. Dan yang kedua dengan adanya aplikasi tidak ada bisa siapa yang keluarga siapa, Keluarga Bupati, Wakil, Pejabat duluan dapat Bajak Gratis, tidak.Semua sama, masyarakat Tanah Datar semua sama, ada nomor antriannya di Aplikasi yang disediakan oleh Brigade Alsintan’’ tegas Eka Putra.
Eka Putra juga jelaskan untuk tahap awal ini ada kurang 4. 300 Ha sawah yang akan mendapatkan layanan Bajak Gratis, dan kedepannya akan terus ditingkatkan dengan anggaran Pemerintah dan Dewan.
Eka juga terangkan untuk mendapatkan layanan Bajak Gratis ini tidak susah, karena semua ada aplikasinya. Petani tinggal menginput/mengisi nama, Kelompok Tani, lokasi dimana dan nantinya akan datang layanan Bajak Gratis. Bagi masyarakat yang belum paham akan ada petugas pemandu/ Manajer dari Brigade Alsintan di setiap Kecamatan yang siap melayani masyarakat di seluruh Kabupaten Tanah Datar.
Untuk mendukung operasional Program Unggulan layanan Bajak Gratis, maka telah dibentuk Brigade Alsintan. Layanan Bajak Gratis diberikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar dengan tiga pola bantuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Tahun 2021. Tiga pola bantuan tersebut yaitu Pola 1 Bantuan Penuh dari Brigade Alsintan, yaitu Alsintan dan seluruh pembiayaan layanan Bajak Gratis ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian Pola 2, Pemberdayaan Alsintan yang dimiliki Kelompok Tani yaitu Alsintan disediakan oleh Kelompok Tani dan pembiayaan untuk operator serta BBM ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Yang terakhir Pola 3, Peminjaman Alsintan Brigade yaitu Alsintan dari Pemerintah Daerah dan pembiayaan dari Layanan Bajak Gratis ditanggung oleh Kelompok Tani.
Pada tahun ini, Pemerintah Daerah menargetkan layanan Bajak Gratis dengan pola 1 dan 2, seluas 4.200 Ha, dan membuka seluas-luasnya untuk layanan Bajak Gratis Pola 3.
Adapun syarat petani yang mendapatkan layanan Bajak Gratis yaitu yakni Petani Penggarap, Petani harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar pada Sistem Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan lahan garapan lebih kurang 1 hektar. Syarat ini berlaku untuk pola 1 dan 2. Sementara untuk pola 3 tidak harus terdaftar dalam DTKS.
Tata cara pelaksanaan layanan Bajak Gratis yaitu petani mengajukan permohonan ke Dinas Ppertanian dengan mengisi blangko/ formulir yang sudah disediakan/disebarkan ke Kecamata/ Nagari, ditandatangani petani bersangkutan diketahui oleh Ketua Kelompok Tani dan Kepala Jorong; Permohonan diajukan ke Menejer; Menejer akan melaksanakan verivikasi terhadap permohonan (verivikasi administrasi dengan aplikasi Bajak Gratis yang dibuat Diskominfo Tanah Datar, verivikasi Simluhtan dengan memasukkan NIK), Verivikasi diberikan waktu 2 hari untuk menentukan layak dan tidak layak; Verivikasi lapangan oleh Menejer dengan Ktua Kelompok Tani dan Kepala Jorong. Setelah dinyatakan layak Menejer akan memerintahkan operator untuk membajak lahan sesuai dengan pola. (DT/Mr)