
Tanah Datar, HN– Polres Tanah Datar menggelar Diskusi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama Wali Nagari, Forum Komunikasi Pimpinan Masyarakat (FKPM), dan Koordinator Lapangan Satuan Keamanan Lingkungan (Korlap Satkamling) se-Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan berlangsung di Masjid Mustaqim, Lima Kaum, Rabu (10/06/2026) dengan mengusung tema “Penanggulangan Penyakit Masyarakat Dalam Rangka Harkamtibmas”.
Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.I.K., M.I.K beserta jajaran, Kepala Kesbangpol Tanah Datar Drs. Mukhlis, Perwakilan Satpol PP dan Damkar, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar, Camat Lima Kaum, Wali Nagari, Kepala Jorong, FKPM dan Linmas se-Kabupaten Tanah Datar serta undangan lainnya.
Perwakilan Satpol PP dan Damkar menyampaikan pentingnya memperkuat fungsi Linmas sebagai garda terdepan di tengah masyarakat.
“Indonesia merdeka tidak lepas dari kontribusi Linmas. Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan Wali Nagari dalam menjaga ketertiban. Oleh karena itu, setiap personil Linmas harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi, termasuk untuk personil yang baru,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa perlu dibuat turunan Perda di tingkat Nagari dalam bentuk Peraturan Nagari (Pernag) yang mengatur tentang Kamtibmas.
“Aturan ini harus selaras dengan Adat Salingka Nagari agar tidak bertentangan dengan nilai yang hidup di masyarakat.” tegasnya.
Kepala Dinas PMDPPKB yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Desa menegaskan bahwa Pemerintahan Nagari adalah ujung tombak pembangunan di Tanah Datar.
“Kami dari Dinas PMDPPKB mendukung penuh pelaksanaan Surat Keputusan Bupati tentang Standar Pemerintahan Nagari. Termasuk penyediaan biaya operasional untuk Linmas dan FKPM, yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan setiap Nagari. Biasanya biaya operasional untuk Linmas dan FKPM ini berbeda-beda setiap Nagari tergantung jumlah Jorong juga Anggaran yang tersedia di APB Nagari.,” ujarnya.
Ia mengingatkan dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini diharapkan Pemerintah Nagari tidak menjadikannya sebagai alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Kami berharap dana operasional ini tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan tugas. Besaran dana disesuaikan dengan jumlah jorong dan kondisi APB masing-masing Nagari. Selain itu, kami juga mendorong seluruh Nagari agar segera menetapkan Pernag tentang Adat Salingka Nagari, mengingat saat ini belum semuanya memilikinya.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Tanah Drs. mukhlis memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polres Tanah Datar beserta jajarannya.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran. Ini merupakan inovasi yang sangat baik dalam mewujudkan Kamtibmas secara partisipatif,” katanya.
“Langkah yang diambil ini bersifat preventif dan merupakan nilai pendekatan yang sangat efektif. Memang benar, pihak yang paling mengetahui situasi keamanan di lapangan adalah pemerintah terendah, yaitu Nagari dan Jorong. Oleh sebab itu, kami mengajak Wali Nagari beserta jajaran, FKPM, Linmas, dan seluruh masyarakat agar aktif berkontribusi serta melaporkan situasi terkini di lingkungannya masing-masing.” jelasnya.
Dalam arahannya, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S. I.K, M.Si memaparkan kondisi Kamtibmas terkini di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanah Datar.
“Saat ini tercatat ada 240 orang yang berada di dalam penjara, dan kasusnya didominasi oleh narkoba. Diperkirakan ada sekitar 100 kilogram narkoba yang belum tertangkap dan ini diperkirakan sudah beredar di Sumatera Barat, termasuk Tanah Datar,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, situasi tersebut sangat miris dan berbahaya, mengancam masa depan Generasi Muda Tanah Datar.
“Kami bukan mengeluh Bapak/Ibu. Kami lelah menangani anak kemenakan yang berurusan dengan hukum, bahkan banyak anak di bawah umur yang harus berhadapan dengan permasalahan hukum. Kami selaku Penegak Hukum tidak puas jika hanya bekerja di sisi represifnya saja. Jika upaya pencegahan (preventif) dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka tindakan represif (hukuman penjara) akan bisa ditekan jumlahnya.” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyinggung pentingnya mengembalikan, agama nilai-nilai adat dan budaya.
“Prinsip adat ‘Anak Dipangku, Kemenakan Dibimbing, Orang Kampung Dipatenggang’ harus kembali berjalan sejalan. Namun sayangnya, kondisi saat ini belum sepenuhnya seperti itu di Tanah Datar. Kejahatan itu pada dasarnya adalah konsekuensi dari tidak adanya kebaikan yang ditanamkan sejak dini. Karena itu melalui forum ini saya mengajak kita semua untuk perduli terhadap permasalahan Generasi Muda Tanah Datar, kalau bukan kita siapa lagi. Kalau kondisi ini terus kita biarkan yakinlah, filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” akan hilang dari Luhak Nan Tuo ini” tegasnya
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut , Kapolres Tanah Datar mengusulkan empat inisiatif strategis yaitu: menindaklanjuti 54 Keputusan KAN terkait LGBT untuk diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Menyelaraskan Hukum adat agar mendapatkan payung hukum positif, menggalakkan dialog lintas generasi dan menggerakkan kembali Gerakan Babaliak ke Surau.
Kami juga mengajak Wali Nagari dan FKPM masuk dalam sistem pengawasan ‘Zero’ agar masalah penyakit sosial dan situasi
Kamtibmas dimasanya dapat diatasi dicegah dari akarnya.
Acara ditutup dengan diskusi, dimana peserta yang hadir memberikan tanggapan, kritik dan masukan untuk kelanjutan permasalahan ini yang dijawab dan ditanggapi langsung oleh Kapolres Tanah Datar.( DT/Red)