
FS. Tanah Datar, HN- Jajaran Polsek Tanjung Emas, Polres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat melakukan pendampingan terhadap Petugas Kesehatan dari UPT Puskesmas Tanjung Emas yang melakukan giat “Edukasi dan Himbauan terhadap Pemilik Toko Obat Terkait Perkembangan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Aptikal pada Anak-anak”, Senin (24/10/2022).
Jajaran Polsek Tanjung Emas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rudi Hartono, SH didampingi Wakapolsek IPDA Sri Andami, Kanit Binmas AIPTU Doni Frenky, Kanit Prov AIPTU Deni Yose, Kanit Intel BRIPKA Andri Wardana, SH dan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Barulak BRIPTU Heru Subagia, turun langsung ke lapangan mendampingi 2 orang Petugas Kesehatan UPT Puskesmas Tanjung Emas dengan mendatangi Pemilik Toko Obat dan Bidan Praktek Swasta yang ada di wilayah UPT Puskesmas Tanjung Emas.
Giat ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Nomor: 442/1268/Dinkes/X/2023 Tentang Penghentian Sementara Penjualan Obat Berbentuk Syrup. Petugas menghimbau kepada pemilik Toko Obat, Bidan Praktek Swasta, Puskesmas Pembantu dan Apotek untuk sementara tidak menjual maupun menggunakan obat syrup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Cemara Etilen Gliko (EG) karna diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian.
Terkait kasus tersebut, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) telah menarik peredaran Lima merk Paracetamol Sirup sebagai berikut :
- Termorex Sirup (obat Demam) kemasan Dus ,botol Plastik @60 Ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan Flu)kemasan Dus, Botol Plastik @60 Ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat Batuk dan Flu), kemasan Dus botol plastik @ 60 Ml.
- Unibebi Demam sirup (Obat Demam) kemasan Dus, Botol @60 Ml.
- Unibebi Demam Drops (obat Demam), kemasan Dus, Botol 15 Ml.
Diantara Toko Obat dan Bidan Praktek Swasta yang didatangi dan diberikan himbauan yaitu : Toko Obat Balai Sabtu Nagari Tanjung Barulak, Apotek Surya Farma Nagari Tanjung Barulak, Toko Obat Haqi Farma Nagari Saruaso, Toko Obat Ainaina Farma Nagari Saruaso, Puskesmas Pembantu Nagari Tanjung Barulak dengan Petugas Loli Hartati, Amd Keb, Puskesmas Pembantu Jorong Lingkung Kawat Nagari Tanjung Barulak dengan Petugas Ernidar Mayanti, Amd Keb, Bidan Praktek Swasta Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak dengan Petugas Nurlina, Amd. Keb dan Bidan Praktek Swasta Jorong Saruaso Timur Nagari Saruaso dengan Petugas Defi Maryeni.
Dalam giat edukasi dan himbauan tersebut seluruh Pemilik Toko Obat, Bidan Praktek Swasta, Puskesmas Pembantu dan Apotek dapat menerima saran serta himbauan Petugas dan bersedia d untuk sementara menghentikan penjualan dan penggunaan Obat berbentuk Syrup kepada masyarakat sampai adanya kepastian obat yang diperbolehkan beredar dari Pihak Dinas Kesehatan Tanah Datar, BPOM atau Kemenkes Republik Indonesia. (DT/Red)