Paripurna DPRD Bukittinggi: Tiga Ranperda Disetujui, Hantaran Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan

10 / 100 SEO Score
IMG 20260605 WA0002

Bukittinggi, HN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat dan tertib ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri seluruh anggota dewan dan jajaran sekretariat DPRD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bukittinggi, Rahman Nurmantias beserta seluruh pejabat Pemerintah Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas terkait, camat, lurah, serta sejumlah undangan dari unsur masyarakat dan organisasi.

Rapat Paripurna kali ini mengusung dua agenda utama sekaligus. Agenda pertama adalah penandatanganan Nota Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.

Sementara agenda kedua, yakni penyampaian hantaran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Wali Kota.

Sebelum penandatanganan nota persetujuan, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap ketiga ranperda tersebut, di antaranya Fraksi PPP-PAN, Fraksi Karya Pembangunan (Golkar-PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra.

IMG 20260605 WA0007

Mewakili Fraksi PPP-PAN, juru bicara fraksi menyampaikan sejumlah harapan dan masukan. Terkait pengelolaan barang milik daerah, pihaknya meminta pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta penguatan pengawasan baik dari internal maupun eksternal guna mencegah penyalahgunaan aset milik daerah.

Sementara untuk Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PPP-PAN menilai peraturan ini sangat penting sebagai landasan hukum yang selaras dengan ketentuan nasional, dengan fokus utama keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat. Pihaknya juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran memperluas jaringan relawan, meningkatkan sarana prasarana, memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh aturan keselamatan, serta menerapkan sanksi tegas bagi setiap pelanggar.

Di sisi lain, perubahan Ranperda Transportasi Darat juga disambut baik karena dianggap mampu menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasinya nasional demi kenyamanan dan keamanan mobilitas masyarakat.

Senada dengan itu, keempat fraksi lainnya juga menyampaikan tanggapan, kritik, dan saran konstruktif guna penyempurnaan isi peraturan. Secara keseluruhan, kelima fraksi sepakat menerima dan menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif selama seluruh proses pembahasan.

“Lahirnya regulasi yang berkualitas adalah bukti komitmen kita bersama untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga nantinya penerapan perda ini bisa menjamin kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Setelah penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hantaran Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Wali Kota Rahman Nurmantias. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. (Y/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *