Tanah Datar (SUMBAR), HN – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan pengungkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial HP (26) danYEP (43) di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43) tersebut merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA (37) yang beberapa saat sebelumnya diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar atas penyalahgunaan Natkoba jenis Sabu-Sabu di Jorong Bendang Rambatan , tepatnya pada hari Kamis (06/04) sekira pukul 00.15 Wib.
Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satres Narkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP (26) yang saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP (26) petugas menemukan Barang Bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana terduga pelaku HP (26).
Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP (26) mendapatkan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama YEP (43), atas informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.
Terhadap terduga YEP ditemukan Barang bu9kti berupa 1 (satu) unit timbangan degital, 5 lembar timbah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku serta Barang Bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DT/Red)