Awal Ramdhan 1444 H, Polres Tanah Datar Amankan 1 Orang terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanah Datar (SUMBAR), HN – Rabu (05/04), Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H. M.H berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu. Pelaku berinisial NA (37) berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar di Di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan terhadap terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan terhadap peredaran Narkotika di Wilkum Polres Tanah Datar. Saat diamankan terhadap terduga pelaku ditemukan Barang Bukti ( BB/) berupa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip di dalam genggaman tangannya. Atas Barang Bukti tersebut pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut dan akan mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Guna penanganan dan penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH, MH mengatakan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh Polres Tanah Datar tidak hanya bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat-obatan berbahaya di Wilkum Polres Tanah Datar saja. Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar juga gencar melakukan upaya-upaya penciptaan daya tangkal di masyarakat dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di sekolah-sekolah Nagari maupun jorong sehingga dapat secara bersama-sama melakukan upaya untuk menjadikan lingkungan bersih dari peredaran Narkoba.(DT/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *