Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda 24 Tahun Asal Lintau Buo Diamankan Polisi

IMG 20250109 WA0012

Tanah Datar (SUMBAR), HN-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial MA (24) di rumah milik istrinya di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Rabu (8/1).

Terduga pelaku MA (24) diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukannya terakhir kali sekira Bulan Juni 2024 di sebuah rumah di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, MH melaui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, SH, MH membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

”Benar bahwasannya pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial MA (24) yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur. MA (24) diamankan di rumah milik istrinya di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar ” ujar AKP Surya Wahyudi, Kamis (09/01).

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, tindakan Pencabulan tersebut terjadi pada saat korban sedang berada di dalam kamar mandi kemudian datanglah terduga pelaku MA dan langsung masuk ke dalam kamar mandi tersebut yang mana selanjutnya langsung melakukan tindakan Pencabulan terhadap Korban.

Dengan didampingi orang tuanya pada saat dimintai keterangan oleh Penyidik, Korban menjelaskan bahwasannya sebelum terjadi Tindak Pidana Pencabulan tersebut, terduga pelaku berupaya melakukan bujuk rayu terhadap korban.

Pada saat ini, Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar telah mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti (BB) di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses Penyidikan.

“Kami Sat Reskrim Polres Tanah Datar beserta jajaran akan terus berupaya untuk menindak pelaku-pelaku kriminal terutama yang berkaitan terhadap Perempuan dan Anak. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang lebih Aman dan Kondusif di Kabupaten Tanah Datar ini” tutup AKP Surya. (MR/Red)