
Bukittinggi (SUMBAR) – Dalam upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman teknis terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) Pengadaan Barang/Jasa KOMPAK-PRIMA Seri I yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal, pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh unsur penting dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Lapas Bukittinggi, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf PPK. Partisipasi aktif jajaran tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wadah Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa
Community of Practice (CoP) Pengadaan Barang/Jasa KOMPAK-PRIMA merupakan forum strategis yang dirancang sebagai ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik (best practice) antar pengelola pengadaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai aspek penting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari regulasi terbaru, mekanisme perencanaan, proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak dan pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana diskusi interaktif untuk membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam proses pengadaan, sekaligus mencari solusi yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
Komitmen Profesionalisme dan Akuntabilitas
KPA, PPK, serta staf PPK Lapas Bukittinggi mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme. Hal tersebut mencerminkan keseriusan jajaran Lapas Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keterlibatan aktif dalam kegiatan seperti Community of Practice ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih profesional.
Dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut, seluruh proses pengadaan di lingkungan Lapas diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran, sehingga mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Dorongan Peningkatan SDM di Lingkungan Pemasyarakatan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurutnya, pengelolaan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kerja di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan aparatur yang memahami regulasi, memiliki integritas, serta mampu melaksanakan proses pengadaan secara transparan dan akuntabel.
“Peningkatan kompetensi SDM, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, sangat penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Harapan Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola
Melalui kegiatan Community of Practice (CoP) Pengadaan Barang/Jasa KOMPAK-PRIMA Seri I ini, diharapkan seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi semakin memahami secara menyeluruh prosedur, mekanisme, serta prinsip-prinsip dasar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemahaman yang komprehensif ini menjadi sangat penting agar setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memenuhi standar akuntabilitas publik.
Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, diharapkan kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan kerja juga semakin baik, lebih terukur, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tidak hanya itu, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga mendukung kelancaran seluruh program kerja pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Selain peningkatan pemahaman teknis, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas, transparansi, dan profesionalisme. Hal ini menjadi penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menjunjung tinggi prinsip good governance.
Lebih jauh, kegiatan Community of Practice ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pengadaan yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan sistem yang lebih baik, seluruh proses administrasi, penggunaan anggaran, serta pelaporan hasil pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya berdampak pada aspek teknis pengadaan, kegiatan ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Lapas Kelas IIA Bukittinggi secara keseluruhan. Aparatur yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang pengadaan akan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Ke depan, Lapas Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program pengembangan kompetensi, seperti pelatihan teknis, bimbingan teknis (bimtek), workshop, serta partisipasi aktif dalam forum-forum diskusi profesional seperti Community of Practice. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu, penguatan kapasitas SDM juga diharapkan mampu menciptakan aparatur yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan perkembangan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin modern dan berbasis digital. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Bukittinggi dapat terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional serta menerapkannya secara optimal di tingkat satuan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas tinggi, transparan, serta akuntabel di lingkungan pemasyarakatan. Pada akhirnya, seluruh upaya ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (DT/Red)