
Sawahlunto,hulunews.net-Walikota Sawahlunto Deri Asta, menyatakan setuju terhadap Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistem Langsung (PTSL), terkait 20.000 bidang tanah di Kota Sawahlunto yang akan diusulkan dalam program ini.
Walikota Deri Asta,SH yang dihubungi Rabu (22/04/2020) malam di rumah dinasnya, menyatakan sudah mendapatkan informasi tentang program PTSL tahun 2020 atau bisa saja digeser ke tahun 2021karena dampak Covid-19 untuk Kota Sawahlunto dipusatkan di Kecamatan Silungkang. “Pemerintah Kota Sawahlunto belum mengetahui kalau dari target 1.500 bidang itu, Desa Taratak Boncah belum mendapatkan bagian dari kuota tersebut,” kata Deri.
Tentang adanya rencana penambahan kuota PTSL menjadi 20.000 bidang untuk seluruh wilayah Kota Sawahlunto, pada prinsipnya Pemerintah Kota Sawahlunto sangat menyetujuinya.”Pada prinsipnya kita mendukung dan menyetujui program PTSL ini dilaksanakan untuk kemaslahatan masyarakat luas,” kata Deri Asta.
Ketika disinggung masalah dana bantuan untuk persiapan administrasi, dokumen alas hak dan pengadaan patok sekitar Rp500 juta untuk 20.000 bidang melalui APBD, Walikota kembali menegaskan, secara prinsip program PTSL ini dapat dipahami dan disetujui. “Pengurusan sertifikat melalui program PTSL sangat menguntungkan masyarakat bila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan melalui prosedur biasa atau konvensional,” ungkap Deri Asta.
Berita Terkait Program Nasional PTSL, 20.000 Bidang di Kota Sawahlunto Perlu Penerbitan Sertifikat
Menyiasati masalah pendanaan penyiapan dokumen pra-PTSL, menurut Walikota, sesuai dengan SK Bersama Tiga Menteri itu, biayanya boleh dibebankan kepada masyarakat pemilik tanah yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwako). “Besarannya tidak boleh melebihi angka Rp.250 ribu/bidang minimal untuk tiga patok,” kata Deri.
Agar semua proses persiapan berjalan lancar dan memiliki dasar hukum yang kuat, Walikota meminta, agar Kepala BPN Kota Sawahlunto mengajukan secara tertulis tentang PTSL yang akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dengan DPRD dan OPD terkait. (DA)