
Sawahlunto,hulunews,net,- Untuk pertama kalianya Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengelar Perkara Persidangan melalui video conference dengan Tiga Institusi yaitu institusi Kejaksaan, Lapas dan Pengadilan Negeri, hari ini Kamis, 09 April 2020.
Dalam persidangan kali ini Kejaksaan Negeri Sawahlunto menggelar 5 kasus. 5 kasus yang digelar itu diantarannya Kasus Pencurian terdiri dari 3 kasus, Kasus Narkoba 1 kasus dan Kasus Penipuan 1 kasus.
Penggelaran kasus melalui Video Conference ini tekait dengan wabah covid-19, demi menjaga keamanan dan keselamatan sesuai dengan himbauan Pemerintah.
‘’Dan dalam hal ini tentunya kami tidak bisa mendatangkan terdakwa karena pihak dari Kalapas sendiri tidak mengizinkan si terdakwa keluar dari tahanan tapi kami sudah mengutus jajaran kami untuk mendampingi jalannya persidangan di Kalapas dan saat ini kami hanya mendatangkan saksi saja, sementara terdakwa sendiri menajalani persidangan di lapas’’ ujar Khunaifi Alhumami, SH,MH selaku Kajari Kota Sawahlunto.
Khunaifi juga menambahkan selama berjalannya sidang dengan menggunakan video conference ini tidak ada kendala, situasi dan kondisi aman terkedali.(DA)