
Painan, Pessel (SUMBAR), HN– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Painan bekerja sama dengan SLB Negeri 1 Painan, menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para petugas. Kegiatan yang bertempat di Aula Rutan Painan ini, pada Kamis (01/07/2024), menghadirkan dua instruktur berpengalaman dalam bidang bahasa isyarat
Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Painan dalam mengoptimalkan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) baik bagi masyarakat umum maupun Warga Binaan.
Kepala Rutan Painan, Sarwono, menegaskan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, berhak mendapatkan akses informasi yang memadai terkait layanan di Rutan Painan.
“Pelatihan ini adalah langkah antisipatif agar petugas kami dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dan Warga Binaan yang memiliki keterbatasan seperti tuna rungu dan tuna wicara. Kami ingin memastikan bahwa informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada mereka,” ujar Sarwono.
Sarwono menambahkan, keterampilan bahasa isyarat yang dimiliki petugas Rutan Painan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan demikian, setiap orang memiliki akses yang setara dalam memperoleh informasi dan layanan di Rutan Painan, tanpa ada diskriminasi.
“Tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Setiap orang memang berhak memperoleh informasi dan layanan sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tegas Sarwono.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Rutan Painan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis hak asasi manusia, serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat.(DT/Red)