
Tanah Datar (SUMBAR), HN- Puluhan simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Nomor Urut 02 Eka Putra- Ahmad Fadly (Eka-Fadly) hari ini, Jum’at (22/11/2024) serbu Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar guna melakukan Aksi Damai karena Bawaslu dinilai sudah tidak netral dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Namun Aksi damai yang di lakukan oleh simpatisan 02 Eka-Fadly di Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar ini berakhir gagal.
Hal itu di ungkapkan oleh Mukhtar Effendi, Ketua Koordinator Bidang Debat dan Issue 02 yang juga sekaligus Aktifis 98.
“Seharusnya Bawaslu malu dengan kedatangan kami ke sini. Sikap dan penilaian kami, saudara di Bawaslu sudah tidak netral. Tolong di catat, sudah tidak netral, ini penilaian kami. Yang pertama ada laporan soal Money Politik yang jelas sudah berkembang di media, dimana dulu kita dengan Bawaslu Tanah Datar juga sudah pernah berdialog. Pernyataan itu, awalnya kami maklumi kalau itu di anggap tidak Money Politik oleh Bawaslu, tapi ini menurut Undang-Undang itu hanya 1 juta rupiah yang bisa menyumbang. Di situ yang menyumbang, semuanya terdaftar sebagai tim 01, ada yang 30 juta ada yang 1,5 juta bahkan Paslonnya sendiri juga ikut nyumbang. Acara tersebut tanpa STTP dimana seharusnya ini pelanggaran yang berlapis tapi hasil temuan ini dinyatakan bukan Money Politik oleh Bawaslu. Dengan alasan itu sudah keputusan Bawaslu, menurut saya itu sudah tidak fair,” papar Mukhtar Effendi.

“Lalu yang kedua, terjadi juga Paslon yang berkampanye, Black Campaign (Kampanye Hitam). Itu Cawabup 01. Saat dilaporkan ke Bawaslu, ada pernyataan ini sudah jadi temuan Bawaslu, tidak perlu dilaporkan lagi. Ok, kita ngalah, tapi ternyata kita juga enggak tau hasilnya apa dari Bawaslu, seolah-olah tidak ada lagi persoalan itu di Bawaslu. Menurut saya, di sini sudah nampak ketidaknetralan Bawaslu Tanah Datar. Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti maka saya pastikan akan menghadirkan lebih banyak lagi dan saya pastikan juga mereka akan mogok makan,” lanjutnya.
“Cerminan dari demokrasi Minangkabau itu adalah Luhak Nan Tuo, cerminan itu ada di Tanah Datar, seharusnya Bawaslu menjaga demokrasi itu dengan baik. Sungguh saya sesalkan,” pungkas Mukhtar Effendi.
Sementara Aldoris Almiardi, Ketua Tim It dan Media Eka-Fadly serta Aktifis 98 menambahkan bahwa apa yang di lakukan oleh Bawaslu Tanah Datar sudah menciderai demokrasi di Tanah Datar.
“Kedatangan kami di sini selaku simpatisan 02 murni menyampaikan aspirasi terhadap kinerja Bawaslu Tanah Datar. Begitu mirisnya Bawaslu Tanah Datar dalam menangani pelanggaran Pilkada baik itu di 01 maupun 02. Terkesan ada intimidasi karena kami menilai di Bawaslu ini disusupi oleh oknum-oknum yang mengintimidasi kami. Kami sudah mengetahui hal itu semua dan untuk itu kami mempertanyakan bagaimana kenetralisasian Bawaslu dalam melakukan pelaporan Tindak Pidana Pemilu,” jelas Bung Doy panggilan sehari-hari Aldoris Almiardi.
Kemudian lanjutnya, banyak hal yang dianulir Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan hal ini kami merasa diintimidasi dalam penanganan Tindak Pidana Pemilu.
“Bahkan dalam menangani Pemilu di Tanah Datar ini, baru pertama kali terjadi Pimpinan Gakkumdu langsung mengawasi persidangan,.langsung menjadi JPU. Berbeda dengan Kota lainnya. Ingat, pertama kali ditemukan di Tanah Datar selama Pilkada bergulir. Terlepas dari kami simpatisan 02, namun kami mencintai demokrasi di Tanah Datar ini. Kami tidak ingin dirusak oleh oknum-oknum yang menyusup ke Bawaslu ini,” tutur Bung Doy.
Terakhir, simpatisan 02 akan tetap melanjutkan masalah ini ke ranah yang lebih tinggi lagi yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). (Tim)