
Tanah Datar (SUMBAR), HN- Pengabdian kepada masyarakat dan Nagari itulah tujuan utama Rafinos, S.Sos mengikuti bursa pencalonan Wali Nagari Rambatan dimana Pemilihan Wali Nagari serentak akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
Rafinos didampingi rekan seprofesinya yaitu puluhan Wartawan Tanah Datar mengantarkan berkas pendaftaran ke Posko Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) yang bertempat di Kantor Wali Nagari Rambatan, Senin (19/06).
Usai penyerahan berkas, kepada Wartawan, Rafinos menyampaikan bahwa tujuan dirinya mengikuti bursa pencalonan Wali Nagari tahun 2023 ini adalah semata-mata untuk pengabdian kepada masyarakat.
” Intinya adalah pengabdian, kita ingin mengabdi kepada masyarakat dan Nagari” ujar Rafinos.
Rafinos katakan jika diberi kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Pemimpin Nagari Rambatan, akan memberdayakan seluruh potensi yang ada di Nagari Rambatan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan Nagari.
” Sebagaimana kita ketahui potensi lahan pertanian yang cukup luas. Dan rambatan yang merupakan daerah bayang, sebagian besar sawah yang ada di Nagari Rambatan ini adalah sawah tadah hujan. karena itu saya akan berinovasi dengan sistem variasi tanaman pangan selain dari padi seperti sayur-sayuran dan juga jagung. Seperti kita ketahui dahulunya Rambatan ini merupakan salah satu Nagari penghasil jagung terbanyak di Tanah Datar, kita akan coba untuk mengembalikan predikat itu lagi ” tambah Rafinos.
Rafinos juga katakan jika diamanahkan menjadi Wali Nagari Rambatan, akan merangkul seluruh unsur dan steakholder di Nagari untuk membangun dan memajukan Nagari Rambatan.
Sementara PPWN yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Elza Oktoria mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 7 Calon yang mendaftar ke Posko PPWN Nagari Rambatan.
“Ini sudah pendaftaran ke- 7, dan pendaftaran akan ditutup Selasa (20/06). Pendaftaran ini dimulai tanggal 15-20 Juni 2023″ujarnya.
Elza katakan untuk proses selanjutnya setelah tahap penyerahan berkas akan dilaksanakan proses seleksi, dimana jika pendaftar Calon Wali Nagari kurang dari 5 orang maka seleksi cukup dilakukan di Posko PPWN Nagari Rambatan. Namun jika calon lebih dari 5 orang maka seleksi akan dilakukan di Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar. (DT/Red)