Lapas Bukittinggi Kembali Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Bukittiggi (SUMBAR), HN- Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, M. Ali Syeh Banna, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukitinggi melakukan razia penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi Selasa (31/10/ 2023).

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalamnya.

Operasi razia yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi melibatkan Petugas Pemasyarakatan dan Tim Medis. Kegiatan tersebut dimulai pada pagi hari dan melibatkan penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan. Seluruh Blok Hunian, kamar tidur, serta area lainnya digeledah secara menyeluruh dengan tujuan untuk menemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon seluler ilegal, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.

Selain penggeledahan fisik, seluruh Warga Binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Bukittinggi juga menjalani Tes Urine secara acak. Tes Urine ini dilakukan untuk mendeteksi penggunaan narkotika atau zat terlarang lainnya. Warga Binaan yang terlibat dalam Tes Urine akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Medis.

M. Ali Syeh Banna menyatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dia juga menekankan pentingnya menjaga agar Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang yang dapat merugikan warga binaan dan lingkungan sekitarnya.

Hingga berita ini ditulis, hasil dari operasi razia dan Tes Urine masih dalam proses pengolahan. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk tindakan lanjutan, termasuk tindakan disiplin bagi warga binaan yang terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika atau barang terlarang lainnya.

Razia penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini adalah contoh konkret dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalamnya. (Dt/S/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *