
Tanah Datar (SUMBAR), HN- Hari ini, Rabu (14/08/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda “Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029” di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Periode 2019-2024 H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu. H Ronny Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan bahwa terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2024 anggota DPRD Tanah Datar Masa Jabatan 2019-2024 resmi mengakhiri masa jabatannya.
H. Rony Mulyadi juga katakan bahwa selama melaksanakan tugas dan kewajiban anggota DPRD tanah datar telah bekerja secara optimal sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di DPRD Tanah Datar.
“Selama pengabdian kami selaku anggota DPRD Tanah Datar telah berupaya melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik mungkin, seoptimal mungkin terutama dalam menampung aspirasi masyarakat. Namun apabila selama ini masih ada aspirasi masyarakat yang belum dapat terealisasi, kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan kami berharap kepada anggota DPRD yang baru kiranya dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya” ungkap Rony Mulyadi.
Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah dilantik pada hari ini.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/ Kota dengan Agenda Khusus Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten/ Kota hasil Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya kita patut berbangga bahwasanya Bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan Bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar” kata Eka Putra.

Melalui sambutan yang dibacakan Bupati Eka Putra ini, Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam menyukseskan proses Pemilihan Umum.
Selanjutnya, Eka Putra katakan bahwa pasal 18 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur bahwa Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum.
Mendagri juga menekankan amanat yang terkandung dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balance untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Karena itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah” tambah Eka Putra.
Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Tanah Datar terpilih.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029 yang baru, Saya berharap dengan memikul amanah dan beban yang besar dan mulia ini Anggota DPRD Tanah Datar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Sementara Anton Yondra, SE, MM menyampaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua yang diambil dari kursi terbanyak. Dalam hal ini jabatan Ketua DPRD Sementara Kabupaten Tanah Datar dipegang oleh Anton Yondra, SE, MM dari Partai Golkar dan Wakil Ketua dipegang Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Nan Bapayuang Ameh.
Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, SH MH yang dilanjutkan dengan pemasangan Pin Emas secara simbolis kepada Donal Martin dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan 1 Tanah Datar.
Sebelum Pengucapan Sumpah dan Janji, Sekretaris DPRD Tanah Datar Drs. Yuhardi membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tanah Datar Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029.
Anggota DPRD Tanah Datar Terpilih yang dilantik hari ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Tanah Datar Kamis malam (02/05/2024) lalu di Emersia Hotel and Resort Batusangkar.
Berikut Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029 :
- Nofrizal (PAN, Dapil 1);
- Indra Gunawan (PKB, Dapil 1);
- Wendri Aswil (PDI P, Dapil 1);
- Darius Dt. Bandaro Putiah (Demokrat, Dapil 1);
- Jonnedi (Gerindra, Dapil 1);
- Nurzal (PKS, Dapil 1);
- Noviandri (Nasdem, Dapil 1);
- Asrul Jusan (Hanura, Dapil 1)
- Donal Martin (Golkar, Dapil 1);
- Wel Ahmad (Demokrat, Dapil 2);
- Andrijinil Simabura (Nasdem, Dapil 2);
- Herman Sugiarto (Golkar, Dapil 2);
- Agus Tofik (PPP, Dapil 2);
- Jamal Ismail (PKS, Dapil 2);
- Kamrita (Gerindra, Dapil 2);
- Felly Endra (PAN, Dapil 2);
- Herri Wildani (UMMAat, Dapil 2);
- Dedi Irawan (Golkar, Dapil 3);
19.Ardison Dt. Parpatih (Golkar, Dapil 3); - Saidani (PKS, Dapil 3);
- Mulyani (Gerindra, Dapil 3);
- Syafril (Demokrat, Dapil 3);
- Zulhadi Dt. Ikoto (PPP, Dapil 3);
- Junaidi Dt. Rajo Mangkuto (Nasdem, Dapil 3);
- Benny Remon (PAN, Dapil 3);
- Yonnarlis (PKB, Dapil 3);
- Anton Yondra (Golkar, Dapil 4);
- YalpemanJurin (PPP, Dapil 4);
- Nurhdi Zahari Dt. indo Marajo Nan Bapayuang Ameh (Demokrat, Dapil 4);
- Khairul Abdi (Nasdem, Dapil 4);
- Masnefi (UMMAT, Dapil 4);
- Abid Fadil (PKS, Dapil 4);
- Survai Hutri (Gerindra, Dapil 4);
- Zaipul Imra (PKB, Dapil 4) dan
- Iswandi Putra (PAN, Dapil 4).
Dengan demikian perolehan kursi DPRD Tanah Datar pada Pemilu 14 Februari 2024 masing-masing adalah:
- Golkar: 5 Kursi;
- Demokrat: 4 Kursi;
- Gerindra : 4 Kursi;
- PKS: 4 Kursi;
- Nasdem : 4 Kursi;
- PAN : 4 Kursi;
- PKB : 3 Kursi;
- PPP: 3 Kursi;
- UMMAT : 2 Kursi;
- Hanura : 1 Kursi; dan
- PDI P : 1 Kursi.
Turut hadir menyaksikan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Masa Jabatan 2024-2029 diantaranya : Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Luhur Budianda, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian beserta Isteri, Mantan Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma beserta Istri, Mantan Anggota DPR RI Ny. Betty Shadiq Pasadigoe, Unsur Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Sekda, Bupati Kabupaten/Kota di Sumbar, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, KPU, Bawaslu, Pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
(MR)