
Tanah Datar (SUMBAR), HN- Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka secara resmi sekaligus menjadi Keynote Speaker kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Pajak Daerah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Datar, Selasa (13/12/2022) di Ballroom Emersia Hotel and Resort Batusangkar.
Dikatakan Eka Putra, Pajak Daerah merupakan salah satu bagian terpenting dari sumber penerimaan Kabupaten Tanah Datar, karena Pajak Daerah merupakan sumber penerimaan yang berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelengaraan pembangunan Daerah di Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Eka Putra sampaikan, pada APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.187 milyar dengan kontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp 127 Milyar atau 11% dari target pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah dari pajak hotel Rp. 1.050 milyar dan dari pajak restoran sebesar Rpp.1.9 milyar yang di setorkan ke kas daerah sebesar 10% dari yang dibayarkan konsumen.
“Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud peran serta pelaku usaha sebagai wajib pajak dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan di Kabupaten Tanah Datar dapat dilakukan dengan optimal jika setiap wajib pajak bijak dan sadar akan kewajibannya,” ungkap Bupati.

Bupati juga tegaskan kepada Wali Nagari dan Camat untuk dapat membantu mensosialisasikan kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. “Saya Bupati dan Organisai Perangkat Daerah berserta ASN siap menjadi marketing untuk mengarahkan ke lokasi penginapan dan unit usaha (rumah makan dan UMUKM) yang ada di Tanah Datar,” ucapnya.
Diakhir sambuatan, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak. “Semoga kerja keras kita semua dalam upaya mewujudkan pendapatan daerah demi kemakmuran rakyat dinilai ibadah oleh allah subhanahu wata’ala,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, sampaikan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pajak daerah dalam pembangunan Tanah Datar.
Darfizal tambahkan, pada sosialisasi ini juga menghadirkan langsung Bupati Tanah Datar sebagai narasumber, Kepala BKD, dan Kasat POL PP. Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada pengusaha wajib pajak yang telah memungut, menyetorkan pajak daerah dari konsumen yang menikmati makan minum dan pelayanan jasa penginapan ke kas daerah.
Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pengusaha di Tanah Datar yang taat pajak diantaranya Piagam penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha taat pajak yakni kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Emersia Batusangkar dan Aia Angek Cottage Kecamatan X Koto.
Selanjutnya untuk kategori pajak restoran diberikan kepada California Fried Chiken Batusangkar, Kopi Janji Jiwa Batusangkar, Syafir Restoran Emersia Hotel, Rumah Makan Aroma Batusangkar, Rumah Makan Gubuak Ancak Sungai Tarab, Rumah Makan Syukur Singgalang Kecamatan X Koto dan Roti O Batusangkar.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun, dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, Camat dan Wali Nagari se- Tanah Datar serta pengusaha Wajib Pajak.
Acara dilanjutkan dengan Penyuluhan/Sosialisasi Pajak Daerah dengan narasumber Drs. Dafrizal,.SE, M.Si yang sekaligus sebagai Kepala BKD Tanah Datar dan Elfriadi, SH dari Satpol PP. dan Damkar Kabupaten Tanah Datar. (DT/pkpm/Red)
