
Lubuk Sikaping (SUMBAR), HN-Legislator Senior yang sudah lima Periode duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sumatera Barat yang dikenal bersahaja dan mudah akrab dengan masyarakat tersebut, Beliau adalah Haji Muzli M. Nur, S.Pd. Putra kebanggaan Pasaman yang berasal dari Nagari Tanjung Beringin. Beliau berkiprah di Partai Politik sejak reformasi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal dengan Partai Pelopor Reformasi.
Semenjak Partai ini berdiri Muzli sapaan akrab Beliau, sudah menjadi Legislator 2 periode di DPRD Kabupaten Pasaman dan sekarang memasuki periode ke 3 di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Saat ini Muzli juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Mantan Gendral Manager Lahan Sejuta Gambut,H. Muzli M. Nur bersilaturrahmi dengan Masyarakat Nagari Sundata yang dihadiri oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus), Ketua KAN, Ketua LPMN, Niniak Mamak, Bundo Kandung, Kepala Jorong, Tokoh Masyarakat serta Pemuda dan Pemudi.
Dalam acara tersebut Muzli yang sudah tidak asing lagi oleh Masyarakat Nagari Sundata mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Nagari.
“Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Nagari, karena itu perlu sosialisasi yang masif kepada Pemerintah Nagari maupun masyarakat” kata Muzli, Selasa (02/08).
Acara tersebut disambut antusias oleh Masyarakat terbukti dihadiri lebih dari 100 orang. Pada acara tersebut terlihat begitu akrab saling tanya jawab, bahkan ada masyarakat yang mengharapkan agar Muzli bisa menjadi Pemimpin di Kabupaten Pasaman.(Rakiman/DT/Red)
Sumber: https://www.mediainvestigasi.net