Klarifikasi Bantuan Galodo yang Ditilap, Pemda Tanah Datar Gelar Jumpa Pers

Screenshot 2024 0919 180506

Tanah Datar (SUMBAR), HN – Terkait adanya pemberitaan yang beredar baru-baru ini oleh salah satu Portal Media Online yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Tanah Datar telah “Menilap” bantuan untuk masyarakat Tanah Datar yang terkena bencana banjir lahar dingin (Galodo), Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar memberikan klarifikasi yang disampaikan melalui Jumpa Pers dengan beberapa Awak Media yang bertugas di Tanah Datar, Kamis (19/09/2024) di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

Dalam Jumpa Pers tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra yang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Iqbal Ramadi Payana menyampaikan bahwa tidak benar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar telah menghilangkan/mencuri (menilap) Dana Bantuan untuk korban Galodo itu, seperti berita yang disebarkan di Media Sosial (Medsos) bahwa “Bantuan Galodo Ditilap Pemda Tanah Datar”.

Terkait hal itu dalam Siaran Persnya, Sekda Iqbal menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Bencana Alam Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang dan Longsor yang berasal dari masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Daerah secara resmi membuka Rekening atau Donasi untuk menampung bantuan tersebut yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 100. 3.3.2/258/BPKD-2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor: 100. 3. 3. 2 /176/BPKD-2024 tentang Rekening Penampungan Bantuan Bencana pada Pemerintah Daerah tahun 2024 pada 3 (Tiga) Bank yaitu Bank Nagari atas nama Bantuan Sosial Bencana Alam Tanah Datar dengan Nomor Rekening : 0300. 0207.500. 3, Bank BRI atas nama Peduli Bencana Tanah Datar dengan Nomor Rekening: 0169-01-025308-53-8, Bank BSI atas nama Dana Bantuan Banjir Bandang TD dengan Nomor Rekening: 727 161 2898.

Selanjutnya Sekda Iqbal mengatakan bahwa dari ketiga Bank tersebut sampai tanggal 2 Agustus 2024 dana yang terkumpul sebesar Rp. 3.126.257.651,- ( Tiga Miliar Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).

“Jadi Dana yang terkumpul di tiga Rekening tersebut mencapai Tiga Milyar lebih, dan hingga saat ini Rekening masih belum ditutup dan masih dibuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan donasi” jelas Iqbal.

Lebih lanjut Sekda Iqbal menjelaskan bahwa dari total dana yang terkumpul tersebut sudah mulai didistribusikan untuk tahap pertama oleh Pemerintah Daerah melalui BAZNas Tanah Datar sebesar Rp. 2.625.960. 532,-.

” Untuk tahap pertama dari total dana yang ada tersebut telah didistribusikan melalui BAZNas sebesar 2,6 Milyar lebih yang dialokasikan untuk berbagai keperluan korban bencana diantaranya biaya perawat jalan, rehab rumah, santunan meninggal dunia dan hilang, bantuan kepada Kepala Keluarga terdampak ekonomi atau usaha serta bantuan Sarana Ibadah. Sementara untuk dana yang masih tersisa sekitar 500 juta lebih akan digunakan sebagai antisipasi data korban yang belum terdata di tahap 1 serta validasi untuk data akibat bencana alam lainnya diantaranya bantuan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang hilang akibat bencana” ujar Iqbal.

“Untuk bantuan rehab rumah ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kerusakan. Ada 3 kategori kerusakan yaitu rusak ringan, sedang dan parah” tambah Iqbal menjelaskan.

Selanjutnya, kata Iqbal, dalam penyaluran dana bantuan Bencana Alam tersebut Pemerintah Daerah telah berkonsultasi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan BNPB RI bahwa penggunaan dana donasi untuk bantuan masyarakat yang terdampak bencana yang bersumber dari bantuan masyarakat dan Lembaga Non Pemerintah dapat digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBD oleh lembaga-lembaga Non Pemerintah di Kabupaten Tanah Datar yaitu melalui BAZNas dan PMI.

“Dari awal kita sudah transparan, dana yang masuk dibuatkan rekening yang di SK kan Bupati, Jumlah Dana yang masuk juga selalu dipublikasikan, hingga saat ini 3,1 M lebih, sudah didistribusikan sekitar 2,6 M lebih masih ada sisa 500 juta lebih, jika dijumlahkan hasilnya sesuai. Jadi tidak ada disini dana yang hilang, jadi sama sekali lagi tidak benar kalo dana itu “ditilap” oleh Pemda Tanah Datar” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Drs. Yusrizal menambahkan penyaluran dana bantuan untuk korban bencana tidak melalui mekanisme APBD karena jika dilakukan melalui mekanisme APBD maka tidak bisa langsung dilaksanakan pendistribusiannya.

“Maka sesuai dengan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan BNPB RI pengelolaan dana donasi diserahkan kepada BAZNas, PMI dan Lembaga Non Pemerintah lainnya di Kabupaten Tanah Datar melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Pemda Tanah Datar telah melakukan kerjasama dengan BAZNas Tanah Datar yaitu yang diatur dalam Kerja Sama Nomor: 100. 3.7.1/35/PKS/TD – 2024 tentang Penggunaan Dana Bantuan Bencana Alam Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang dan Longsor yang berasal dari Sumbangan Masyarakat, sehingga bisa disalurkan tahun 2024 ini. Namun jika melalui mekanisme APBD baru bisa disalurkan tahun 2025” ujar Yusrizal menjelaskan.

Yusrizal juga katakan, untuk menindaklanjuti simpang siur pemberitaan ini, pihaknya juga akan memberikan Hak Jawab sesuai saran dari Rekan-Rekan Media yang hadir, sebagai tindak lanjut dari klarifikasi yang diberikan dalam Jumpa Pers hari ini, sehingga tidak ada lagi simpang siur pemberitaan juga salah paham yang terjadi di masyarakat lagi. (MR)