
Tanah Datar hulunews.net – Industri Kecil Menengah (IKM) adalah salah satu penggerak majunya tingkat perekonomian suatu daerah.Melaui IKM tersebut roda perekonomian dapat dikembangkan dan dibangun,karena IKM merupakan motor penggerak tumbuhnya ekonomi di suatu daerah.Oleh karena itu sudah sepantasnya IKM mendapat perhatian yang serius dari pemerintah,harus dijaga dan dilindungi baik kualitas maupun kuantitasnya.
Saat ini Kabupaten Tanah Datar telah mempunyai lebih 3.000 Industri Kecil Menengah (IKM) yang menghasilkan berbagai produk, dan tentu untuk melindungi hak setiap produsen perlu dilakukan berbagai usaha dan melalui Seminar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk produk ekonomi kreatif yang dilaksanakan Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf RI) bisa memberikan tambahan wawasan kepada pelaku IKM di Tanah Datar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Irdinansyah Tarmizi di hadapan Direktur Fasilitasi HKI Bekraf RI Robinson Sinaga dan rombongan saat membuka seminar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di Emersia Hotel Batusangkar, Rabu 25 April 2019 kemaren.
Irdinansyah menambahkan, seminar yang dilaksanakan satu hari ini hanya memfasilitasi 100 pelaku IKM se Tanah Datar. “Bapak ibu yang diundang hari ini tentu sangat beruntung karena terpilih dari 3000 IKM lainnya, maka ikuti dan manfaatkan seminar ini sebaik-baiknya dan kepada dinas terkait diharap juga kalau memungkinkan untuk lakukan hal sama kepada IKM lainnya secara bertahap,” sampainya.
Lebih lanjut Bupati berharap dengan bantuan dan bimbingan Bekraf, produk unggulan Tanah Datar bisa dilindungi. “Berbagai produk IKM seperti tenun Pandai Sikek, tenun Lintau, kerajinan jerami, bahkan produk berupa seni pertunjukan kesenian banyak di Luhak Nan Tuo ini, dan tentunya dengan ciri khas dan kelebihan masing-masing perlu dilindungi dengan HKI,” ujarnya.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan program seminar HKI di Tanah Datar. “Alhamdulillah, Tanah Datar sudah mempunyai gedung promosi sebagai wahana dan sarana penjualan hasil IKM, terima kasih Bekraf yang telah memilih Tanah Datar untuk program ini, karena saya tahu banyak daerah lain yang berharap program ini,” tukasnya.
Sementara Direktur Fasilitasi HKI Bekraf RI Robinson Sinaga menyampaikan fasilitasi ini merupakan wujud dari MoU Bupati bersama Bekraf yg telah ditandatangai sebelumnya. “Kegiatan ini bukan memberikan bantuan dana melainkan dukungan untuk memfasilitasi perlindungan HKI,” sampai Robinson.
Terpilihnya Tanah Datar, tambah Robinson, dikarenakan dari hasil uji petik tim Bekraf pada beberapa sub sektor ekonomi kreatif disimpulkan daerah ini layak dibantu.
“Dukungan yang diberikan Bekraf terbagi 2, yaitu dukungan fasilitasi administrasi yakni membantu dalam administrasi pendaftaran HKI, mulai dari pengisian formulir sampai pendaftaran ke Kementrian Hukum dan HAM dan yang Kedua, fasilitasi finansial, seluruh biaya yang dibutuhkn untuk HKI akan dibayar oleh negara,” pungkasnya.
Dalam seminar narasumber disampingi dari Bekraf RI juga ada Asisten Ekobang Edi Susanto, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah dan Efrison dari dinas Parpora Tanah Datar. (ZZ/hms)