Dana Desa Tidak Hanya Sebatas Diawasi,Tetapi Pemda Harus Mengajari

Tanah Datar,hulunews.net,- Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah Hardiman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan Dana Desa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat. Tidak hanya pemerintah daerah, Ketua DPRD Anton Yondra pun menerima laporan yang sama. Didampingi Inspektur Altri Suandi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Nofenril, Sekretaris Inspektorat Desi Rima,
Kabag Humas dan Protokol Syahril, Kabid Pengelolaan Aset BKD Budi Candra, LHP diserahkan
langsung kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo di ruang
kerjanya, Jum’at ,28 Desember lalu.
Usai prosesi penyerahan, terkait pengelolaan Dana Desa di Tanah Datar, Aryo katakan, “Dari
LHP yang telah kita selesaikan, saat ini kita memfokuskan audit terhadap bagaimana kinerja
pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi pengelolaan dana desa, bukan pada
bagaimana pengelolaan keuangannya” katanya.
“Kenapa?, Ia sebut diindikasikan desa atau nagari (Sumatera Barat), ibarat orang yang selama ini
berjalan dikasih sepeda motor, tanpa diajari bagaimana menggunakannya, tidak diajari ramburambu, di sinilah tugas dan peran pemda, supaya nagarinya selamat,” ucap Aryo.
Lebih lanjut dia menyebut jika saat ini masa transisi, jadi pengawasan melibatkan beberapa pihak
yang terkait, seperti BPRN, masyarakat dan BPK jika diminta, “Tolong ini ditingkatkan, jika
nagari sudah mandiri dalam pengelolaan keuangan, maka cukup masyarakat yang mengawasi.”
sebutnya lagi.
Dari itu Aryo minta pemerintah daerah mengajari tidak sebatas mengawasi, ibarat anak baru
belajar berjalan perlu dibimbing, sehingga nanti jika sudah besar atau mampu maka akan punya
self control, mengingat anggaran nagari yang dikucurkan pemerintah pusat cukup besar.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Nofenril, mengatakan jika
saat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum ada bidang khusus yang menangani
tentang pengelolaan dana desa/nagari.
“Saat ini kita di daerah belum ada bidang khusus yang menaungi pengelolaan keuangan (dana
desa), sementara daerah lain sudah ada yang punya, namun kita sudah melakukan pengawasan,
pendampingan bahkan memberikan materi seputar pengelolaan keuangan ini, kita langsung
menjadi narasumber” katanya.
“Sementara dari kelembagaan yang ada di nagari seperti BPRN, juga belum maksimal melakukan
fungsinya sebagai pengawasan, jadi kita dari pemerintah daerah akan berupaya melakukan
pembimbingan, agar nagari bisa mandiri dan tidak tersangkut hukum akibat dari kesalahan dalam
pengelolaan keuangan ini,” ucap Nofenril.
Dia juga mengatakan jika LHP yang diterima saat ini, merupakan hasil audit dari laporan
keuangan beberapa nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Dan Perwakilan BPK RI Sumbar
ini memfokuskan audit tentang sejauh mana keterlibatan pemda dalam melakukan pengawasan
dan memberikan bimbingan kepada nagari. (ZZ/hms/IF)
Sumber: tanahdatar.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *