
Padang (SUMBAR), HN– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana memaparkan capaian Program Akselerasi Tahun 2025 sekaligus rencana kerja menuju Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, di Aula Lapas Kelas IIA Padang pada Senin, 5 Januari 2026.
Acara diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Barat serta jajaran terkait.
Dalam paparannya, Nanang Rukmana menyampaikan berbagai capaian strategis yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025, khususnya dalam mendukung Program Akselerasi Pemasyarakatan. Capaian tersebut meliputi peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, optimalisasi layanan publik, serta pengelolaan sumber daya dan anggaran yang lebih efektif dan akuntabel.
Selain itu, Nanang Rukmana juga memaparkan rencana kerja Tahun 2026 yang selaras dengan Aksi Kemenimipas, dengan menitikberatkan pada inovasi layanan pemasyarakatan, penguatan integritas aparatur, serta sinergi lintas sektor guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dapat melakukan refleksi atas kinerja yang telah dicapai, sekaligus menyusun perencanaan yang lebih terarah dan terukur untuk mendukung kebijakan dan program strategis Kemenimipas di Tahun 2026. (DT/Red)