
Tanah Datar (SUMBAR), HN- Musyawarah Nagari (Musnag) merupakan musyawarah yang dilakukan antara antara Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Pemerintah Nagari dan seluruh Pemangku Kepentingan yang ada di Nagari. Oleh karena itu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) yang dibahas dalam Musnag harus singkron dan selaras dengan Program Pemerintah Daerah. Dalam artian apapun Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari harus sesuai dengan Visi Misi dan Tujuan Pembangunan Pemerintah Daerah.
Demikian diantaranya disampaikan Ketua Tim Pendamping Musnag Kabupaten Tanah Datar Riswandi, S.Pd, M.Pd Dt. Monti Basa pada saat memberikan arahan dalam acara Musnag Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sungai Tarab, Senin (15/07/2024).
Dikatakan Riswandi, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar mempunyai tujuan, mimpi, visi yang sangat mulia yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” yang dijabarkan dalam 6 Misi dan 10 Program Unggulan (Progul).
“Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra memiliki visi, mimpi yang mulia yaitu Mewujudkan Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Dimana visi ini dijabarkan dalam 6 Misi dan 10 Program Unggulan Pemerintah Daerah. Tentunya usulan-usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik bermuara dari tingkatan terendah yaitu Pemerintah Nagari. Untuk itu apapun Program Pembangunan yang diusulkan Pemerintah Nagari harus singkron dan selaras dengan Kecamatan, Kecamatan harus singkron dan selaras dengan Kabupaten, Kabupaten harus singkron dan selaras dengan Provinsi dan Provinsi juga harus singkron dan selaras dengan Pemerintah Pusat” papar Riswandi.
Riswandi menghimbau agar seluruh Pemangku Kepentingan hendaknya bisa mengikuti Proses Musnag dan pembahasannya secara maksimal dan sebaik-baiknya.
” Dalam diskusi kelompok nanti, Saya menghimbau agar diikuti secara maksimal hingga tuntas, jangan ada yang pulang duluan, sehingga nanti di kemudian hari juga tidak ada yang protes jika hasil yang ditetapkan dalam Musnag tidak sesuai dengan keinginan” himbau Riswandi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) ini.
Sebagai Kepala Dinas Parpora, tambah Riswandi, Program Pembangunan yang sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya yaitu Misi keempat, Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan.
“Untuk itu Program Satu Nagari Satu Event yang merupakan salah satu Program Unggulan hendaknya juga menjadi pertimbangan dan prioritas bagi Nagari terutama yang belum melaksanakan. Karena Progul Satu Nagari Satu Event ini mempunyai tujuan yang bagus, selain menggali dan melestarikan kearifan lokal, budaya juga membangkitkan UMKM dan perekonomian masyarakat” tukas Riswandi.
Sebelumya Ketua BPRN Sungai Tarab Roni Herwandi DT. Mangkuto Lidi Rajo dalam laporannya menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari mempunyai landasan hukum yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 31 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan Hak, Asal Usul dan Kewenangan Nagari dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari serta aturan Perundang-undangan lainnya.
“Musnag ini dilaksanakan antara BPRN, Pemerintah Nagari, Tokoh Masyarakat serta Pemangku Kepentingan di Nagari Sungai Tarab. Musnag ini bertujuan untuk membahas hal-hal strategis di Nagari dalam rangka menetapkan Rencana dan Program-Program Pembangunan di Nagari. Hasil dari Musnag yaitu ditetapkannya RKP tahun 2025 dan DURKP tahun 2026, serta pembentukan Tim Verifikasi ” jelasnya
Sementara Wali Nagari Sungai Tarab yang diwakili Sekretaris Nagari (Seknag) Syufrihadi dalam sambutannya mengatakan Musnag merupakan Dasar Hukum untuk menyusun RKP dan DURKP Nagari.

“Musnag ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan minimal satu kali setahun. Untuk tahun 2025 sesuai kesepakatan kegiatan fisik atau infrastruktur akan dilaksanakan untuk Jorong Koto Hiliang dan Jorong Koto Panjang” jelas Syufrihadi.
“Kami menghimbau kepada Tim Musnag, tetapkan skala prioritas berdasarkan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan, usulan-usulan yang benar-benar ada manfaatnya, jangan sampai datang Tim Verifikasi nanti, setelah diperiksa program yang diusulkan tidak layak” tegas Syufrihadi.
Camat Sungai Tarab yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Doni Ismanto, SH Dt. Rajo Lelo menyampaikan agar paparan yang disampaikan dalam Musnag menjadi pedoman untuk penetapan RKP tahun 2025 dan DURKP tahun 2026.
“Suksesnya pembangunan apabila rencana pembangunan tersebut sudah dimatangkan. Musnag ini hari ini merupakan pematangan usulan-usulan Program Pembangunan tersebut. Semoga Musnag hari ini berjalan lancar dan melahirkan program-program prioritas yang memang menjadi kebutuhan dan bermanfaat sesuai yang diharapkan” ujarnya.
Doni juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur dan masyarakat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berjalan lancar.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat, Petugas, Pemerintah Nagari dan semua elemen yang telah mensukseskan PSU. Alhamdulillah untuk Kecamatan Sungai Tarab berjlan sukses, tidak ada kendala yang berarti” lanjut Doni.
Doni juga menyampaikan terima kasih, dalam penanggulangan bencana galodo juga berjalan dengan lancar dalam penanggulangan bencana maupun pasca bencana.
Hadir dalam Musnag tersebut, Tim Pendamping Musnag Kabupaten Tanah Datar yang diketuai oleh Kadis Parpora Riswandi, Camat Tarab yang diwakili Sekcam Doni Ismanto, Forkopimca, Wali Nagari Sungai Tarab Romi Chandra, Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Tarab, Seknag Syufrihadi serta Perangkat Nagari, BPRN, KAN, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang serta undangan lainnya.(MR/Red)