Desa Kubang Tangah Gelar Musyawarah Desa Terkait BLT Dana Desa Tahap II

BLT KUBANG TANGAH

Sawahlunto, hulunews.net,- Pemerintah Desa Kubang Tangah, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto menggelar Musyawarah  Desa  (Musdes) khusus dalam rangka verifikasi dan validasi data calon keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020 tahap I (Juli, Agustus dan September 2020). Untuk BLT Dana Desa  2020 ini Pemdes Kubang Tangah  telah mengajukan 157 KK calon penerima.

‘’Musyawarah Desa ini digelar untuk membahas bagaimana mekanisme penyaluran BLT Dana Desa Tahap II, agar nantinya tidak ada kejanggalan-kejanggalan, dan untuk menentukan masyarakat yang paling berhak dan harus diutamakan diberikan bantuan ini’’ kata Rice Ricardo selaku Kepala Desa Kubang Tangah, Sabtu, 05 September 2020.

 Ditambahkannya ‘’ Sudah ada data 50 KK Calon Penerima BLT Dana Desa ini, apakah bisa diluluskan semua atau akan tersaring, ini  akan diserahkan dan dibahas  dalam Musyawarah Desa ini’’

‘’Setelah disepakati dalam Musyawarah Desa tersebut, maka keputusan itu nantinya yang akan kita jadikan dasar penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, berapa jumlah KK yang nantinya kan menerima BLT ini’’ tambahnya.

Rice juga berharap agar bantuan yang dibeikan nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

Rice juga tak lupa mengingatkan agar masyarakat kgususnya Desa Kubang Tangah adar jangan terlena dan tetap waspada dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, karena Wabah Virus Corona masih mengintai di sekitar kita.

Musyawarah Desa juga dihadiri BPD Kubang Tangah;  Babinkhamtibmas Bripda Munzilul Tahmat; Babinsa Serda Nagtino; KAN ; Perwakilan BunDo Kanduang; Alim Ulama; Kelompok Tani  dan Ternak, Satgas  serta calon penerima BLT.

‘’Dalam musyawarah tersebut disepakati bagi masyarakat yang memiliki penyakit tahunan yang kronis dan tidak mampu adalah kriteria utama  penerima BLT Dana Desa tahap II ini’’ ujar Ridwan selaku Ketua BPD Desa Kubang Tangah. (Z.Z.Dt.Malako)