
Tanah Datar,hulunews.net-Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah di depan mata.Kurang dari setahun lagi Pesta Demokrasi yang akan memilih Wakil Kepala Daerah ini akan berlangsung.Sampai saat ini telah banyak Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang muncul diantaranya Faze Andreaf,SH,MH; Betty Shadiq Pasadigoe,Wahyu Iramana dan Indra Gunalan.Tertangkap oleh Media hulunews.net mereka tampak hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tanah Datar yang digelar hari ini,Sabtu, 18 Januari 2020 di Gedung Nasional Maharajo Dirajo,Batusangkar.Selain Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tanah Datar,juga tampak hadir Bakal Calon Gubernur Sumbar Riza Fahlevi.
Baca juga berita terkait lainya
- Penerangan di Sekitaran Objek Wisata Jam Gadang Minim, Pelaku Usaha dan Masyarakat Mengaku Kecewa
- Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi
- Sultaf Restaurant YogyakartaRestoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman
- Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan
- Wujudkan ZERO HALINAR: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Lapas Bukittinggi
Faze Andreaf,SH,MH sebagai salah satu Bakal Calon Kepala Daerah Tanah Datar mengatakan bahwa dirinya akan berusaha membangun Kabupaten Tanah Datar lebih baik lagi kedepannya.Faze dengan latar belakang pendidikan dan pengalamannya di bidang hukum dan saat ini menjabat sebagai Wali Nagari Tanjung,Kecamatan Sungayang tentunya memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup di bidang pemerintahan dan masalah kemasyarakatan.Ia merupakan pemimpin yang arif,bijaksana,merakyat,supel dan pandai bergaul dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan.
Kepada media ini Faze mengaku jika dirinya dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Tanah Datar kedepannya ia akan melakukan terobosan baru yaitu membuat Undang-Undang tentang Adat.Ia akan mengangkat Peraturan Adat menjadi Rancangan Undang-Undang sehingga “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ” yang selama ini hanya menjadi Filosofi Minangkabau kedepannya akan menjadi Peraturan Perundang-undangan yang baku dan syah berlaku di dalam masyarakat Minangkabau.
“Rancangan Undang-Undang tersebut dibentuk untuk menegakkan ASB-SBK yang merupakan filosofi masyarakat Minang yang selama ini telah mengiring dan mendampingi peraturan hukum yang ada dalam Pemda Tanah Datar,sehingga apabila terjadi suatu masalah/perkara dimasyarakat hukum adat bisa benar-benar ditegakkan untuk menyelesaikan masalah tersebut” ungkap Faze.
Faze juga akan berusaha menggali potensi dan sumber daya yang ada di Kabupaten Tanah Datar dalam segala aspek dan bidang untuk menunjang kemajuan Pemerintahan dan masyarakat Tanah Datar.
Sementara itu Riza Fahlevi yang merupakan Bacalon Gubernur Sumbar yang diusung oleh PKS tersebut juga akan berusaha berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat. (Z.Z.Dt.Malako)