
Bukittinggi, HN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi terus memperkuat pengamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan sosialisasi pembersihan barang-barang terlarang, Selesa (29/09/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abdul Silaban, S.H., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Andri Noverman.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya menjaga blok hunian bebas dari barang-barang yang dilarang berada di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan sekaligus bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar patuh pada tata tertib dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.
Ka.KPLP Abdul Silaban menyampaikan: “Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama keamanan di sini. Barang terlarang bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga membahayakan keselamatan bersama dan menghambat proses pembinaan. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk menjauhi dan melaporkan segala hal yang dilarang, demi kenyamanan dan keselamatan kita semua.”

Sementara itu, Kasi Binadik Andri Noverman menjelaskan peran aktif WBP sangat dibutuhkan guna menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran seluruh program pembinaan yang dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen terus memperketat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan mewujudkan Lapas yang bebas dari praktik HALINAR — yaitu Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba — serta menjaga tata kelola yang bersih dan berintegritas. (DT/Red)